Sejarah Al-Qur’an
* * *
Pendahuluan
Al-Qur’an semenjak kemunculannya empat belas abad yang lalu sampai sekarang telah menarik perhatian seluruh umat di dunia ini. Sebagai miracle terbesar umat Islam, al-Qur’an tiada henti-hentinya dijadikan objek kajian, diskusi, dan penelitian tidak hanya dikalangan bangsa timur belaka, bahkan kalangan barat pun ikut urun rembug mengeksplorasi al-Qur’an. Kajian-kajian al-Qur’an tidak hanya dilakukan oleh orang-orang seperti at-Thabari, Zamakhsyari dan as-Suyuthi saja. Sederet nama asing pun ikut menghiasi blantika kajian kalamullah ini, sebut saja Arthur John Arberry, Ignaz Goldziher, Joseph Scacht, Louis Massignon dan sederet nama besar lainnya.
Alqur’an telah mengarungi sejarah panjang selama empat belas abad lebih. Dimulai sejak rasul Muhammad menerima pesan ketuhanan berupa al-Qur’an, lalu menyampaikannya kepada para sahabat yang merupakan generasi pertama Islam yang kemudian mereka menghafal dan merekamnya dalam berbagai media ketika itu, sampai pada masa transkripsi kemudian era stabilisasi teks dan pembacaannya dan kemudian masa transliterasinya, al-Qur’an ini masih tetap menarik minat pembacanya karena berbagai keajaiban yang ada di dalamnya.
.
Al-Qur’an tidak bisa dilepaskan begitu saja dari sejarah, bukan hanya karena al-Qur’an itu berbicara sejarah, tetapi keotentikan al-Qur’an itu sendiri ditentukan dari pembacaan sejarah secara obyektif dan komprehensif. Mengutip pendapat orientalis Gerd R. Joseph Puin yang mengatakan bahwa satu-satunya cara menjatuhkan nilai sakralitas al-Qur’an adalah dengan cara mengkaji sejarah al-Qur’an (secara subyektif tentunya). Tujuan mereka jelas, berusaha mengendurkan kepercayaan di kalangan Muslim yang mempunyai anggapan bahwa Al-Qur’an yang sampai ketangan kita, hingga hari ini, masih dalam bentuknya yang sempurna, tanpa batas waktu, dan kata-kata Tuhan yang tidak pernah berubah.
.
Membincang orisinilitas al-Qur’an dalam kurun sejarah yang cukup panjang terkadang membuat kita mengerutkan dahi.
Dalam kurun masa selama itu mungkin saja terjadi perubahan-perubahan baik secara eksplisit maupun implisit, disinilah nantinya terlihat pentingnya akan menilik dan menalar sejarah panjang turunnya al-Qur’an. Dimulai dari kondisi sosio-politik, geografis, ragam keagamaan serta corak sastra dan perniagaan serta pemikiran kala itu adalah beberapa langkah awal untuk memulai pembacaan al-Qur’an lewat sejarahnya yang panjang. Tulisan ini mencoba mengurai secara lugas namun singkat benang merah kajian geneologi al-Qur’an yang berkaitan erat dengan kebutuhan akan pemahaman dan kepercayaan yang kuat bahwa verbum dei (kalâm Allâh) ini adalah kitab suci yang berisi hukum, kisah dan prosa yang paling otentik sepanjang sejarah panjang berputarnya bumi ini.
.
Kajian ini secara sistematis harus dimulai dengan pembacaan akan kondisi sosio-geografis bangsa arab ketika akan diturunkannya al-Qur’an, kemudian melihat segala problematika bangsa arab dengan tradisi-tradisi jahily ketika itu, pula dengan pembacaan secara lugas corak pemikiran dan perkembangan sastra arab saat diturunkannya al-Qur’an.
Membincang kondisi arab pasca turunnya al-Qur’an adalah hal yang cukup penting dalam kajian ini. Masa-masa periwayatan, penulisan, kodifikasi, unifikasi serta transkripsi adalah hal-hal yang amat rentan untuk terjadinya beberapa kesalahan penulisan atau bahkan penyelewengan seperti apa yang terjadi dalam kitab perjanjian lama maupun baru. Yang secara keseluruhannya akan menarik kesimpulan apakah al-Qur’an itu layak kita yakini sebagai kitab suci yang paling otentik dalam sejarah panjang kehidupan beragama dipenghujung abad ini.
Mekkah Sebelum Turunnya al-Qur’an
Arab atau yang biasa disebut Jazirah Arab adalah sebuah semenanjung besar di Asia Barat Daya pada persimpangan dua benua yaitu Afrika dan Asia. Kawasan ini dikelilingi Laut merah dan Teluk Aqabah di sebelah barat daya, Laut Arab disebelah tenggara serta disebelah timur laut dikelilingi Teluk Oman dan teluk Persia. Secara politik, kawasan ini meliputi negara Arab Saudi, Kuwait, Yaman, Oman, Uni Emirat Arab, Qatar dan Bahrain.
.
Secara geografis kawasan ini hampir bisa dikatakan terisolasi. Posisinya yang dikelilingi gurun-gurun pasir dan pegunungan batu yang ganas membuat kawasan ini terlihat amat menyeramkan. Hal ini yang menyebabkan para penduduk asli kawasan semenanjung arab ini lebih terkenal dengan masyarakat nomaden agraris, selalu berpindah tempat untuk mencari mata air ataupun wilayah yang subur untuk memberi makan keluarga dan ternak mereka. Dari sini saja kita bisa melihat sisi lain kehidupan bangsa arab ketika itu yang cukup keras.
.
Berbicara sejarah al-Qur’an maka secara otomatis akan berbicara sejarah tanah air pertama umat Islam, Mekkah. Adalah merupakan kota perniagaan yang sangat makmur. Pada zaman itu, Mekkah bukan merupakan suatu desa yang terpencil jauh dari keramaian dan kesibukan dunia. Sebagai kota dagang yang ramai dan makmur, hampir memonopoli pusat perdagangan antara Lautan India dan Laut Tengah, penduduk Mekkah ketika itu berhasil menjalin hubungan perdagangan dan diplomatik yang baik dengan suku Arab dan pembesar-pembesar Romawi .
Secara fakta sejarah, kota Mekkah adalah satu-satunya kota (selain Madinah) terpenting dalam sejarah bangsa arab. Hal ini dibuktikan dengan gencarnya dua imperium besar ketika itu untuk menguasai kota Mekkah. Sejarah berbicara bahwa menjelang lahirnya Muhammad, penguasa Abisinia di Yaman yaitu Abrahah, melakukan invasi ke Mekkah, tetapi gagal menaklukkan kota tersebut lantaran penyakit cacar yang menimpa bala tentaranya. Ekspedisi penaklukan ini pada awalnya memiliki tujuan yang secara sepenuhnya berada di dalam kerangka politik ketika itu, yaitu upaya Bizantium untuk menyatukan suku-suku Arab di bawah pengaruhnya guna menentang Persia, serta berusaha menghancurkan Ka’bah sebagai pusat ziarah keagamaan di semenanjung Arab. Perebutan kekuasaan yang berkepanjangan antara Bizantium dan Persia, seperti telah diutarakan, mendapat perhatian serius dari orang-orang Arab ketika itu, lantaran relevansi politiknya yang nyata terhadap mereka.
Ka’bah adalah salah satu kebanggaan masyarakat Mekkah selain syair. Mereka menjadikan Ka’bah sebagai pusat kegiatan dan informasi juga sebagai alat propaganda. Bahkan demi mempertahankan Ka’bah mereka rela menukar nyawa hanya untuk kebebasan Ka’bah dan sang batu hitam yang amat diagungkan kala itu. Sebelum al-Qur’an diturunkan peranan suku Quraisy dalam perawatan dan penjagaan Ka’bah amatlah penting. Merekalah yang berkuasa penuh dalam segala hal yang berurusan dengan kiblat kedua umat muslim ini. Nama-nama bani terkenal seperti Hasyim, Umayyah, Makhzum, Asad, Noufal, dan Zahrah adalah kelompok-kelompok yang berwenang saat itu. Namun dalam bukunya yang kontroversial ; Al-Hizbul Hâsyîmiy wa Ta’sîsud Daulatil Islâmiyyah, al-Qummi berpendapat berbeda.
Tokoh terpenting dibalik penguasaan Ka’bah adalah Bani Hasyim melalui tangan dingin kepemimpinan Abdul Muthalib, kakek Muhammad. Beliaulah yang berwenang mengatur seluruh kebutuhan Ka’bah dan kebutuhan para pemujanya. Bahkan al-Qummi mensinyalir bahwa Abdul Muthalib-lah tokoh yang berperan penting dalam proses kenabian dan pendirian negara baru di Mekkah, tentunya dengan dukungan penuh klan Hasyim. Hal ini beranjak dari keprihatianan sang kakek akibat keterpurukan dan perpecahan bangsa Hijaz dimana patung-patung berhala yang bertebaran disekitar Ka’bah dan para penyair-penyair sesat menjadi faktor utama perpecahan. Ia amat merindukan kedamaian dan persatuan diantara bangsa Hijaz, dan dari kemampuan olah pikir yang hebat, Abdul Muthalib memutuskan akan pentingnya sebuah negara dengan pemimpin tunggalnya, dan orang yang paling tepat untuk itu haruslah dari keturunannya sendiri.
.
Perniagaan adalah satu-satunya mata pencaharian yang diandalkan oleh masyarakat Mekkah saat itu, dengan kondisi Mekkah yang disebut dalam al-Qur’an sebagai bi wâdin ghoiri dzî zar’in pertanian adalah hal yang mustahil untuk dikerjakan. Padang-padang tandus, gunung-gunung berbatu dan curah hujan yang hanya turun beberapa kali dalam setahun membuat orang-orang Mekkah hanya mengandalkan berdagang untuk sumber pencaharian mereka. Barang-barang dagangan mereka nantinya ditukar dengan kebutuhan pokok serta pakanan ternak mereka. Itulah sebabnya al-Qur’an memberi porsi yang lebih dalam urusan perdagangan. Penulis sendiri secara pribadi kurang sependapat dengan dasar pemikiran bahwa al-Qur’an itu diturunkan pada konteks masyarakat agraris, walaupun salah satu bukti nyata adalah penamaan surat-surat di dalam al-Qur’an dengan nama-nama seperti al-Baqarah, an-Nahl, al-An’am, al-Ankabut, At-Tiin dan lain sebagainya. Memang pada saat itu perniagaan mulai berkembang pesat, yang pada akhirnya kesemuanya mengarah kepada aqad tukar menukar barang untuk mendapatkan hasil pertanian, tapi mata pencaharian utama mereka adalah berdagang, kalaupun nanti tujuan akhir dari perdagangan itu adalah untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari itu adalah hal yang berbeda.
.
Dua ratus mil sebelah utara dari Mekkah terdapat tanah air kedua umat Islam, Yastrib atau yang biasa dikenal dengan Madinah. Kondisi daerah ini bertolak belakang dengan kondisi geografis Mekkah yang gersang. Yastrib dikenal sebagai kawasan oase yang subur dan merupakan wilayah pertanian kurma yang banyak dikelola oleh orang-orang yahudi ketika itu. Dsinilah rasul Muhammad mulai menyebarkan sayap ajaran yang diterimanya setelah mengalami penolakan dan permusuhan besar-besaran kaumnya sendiri di kota kelahiran beliau, Mekkah.
Masyarakat Mekkah dan Kehidupan Beragama
Kehidupan ekonomi masyarakat Mekkah pra turunnya al-Qur’an berkembang pesat, jalur perdagangan mereka pun sudah meranjak ke kota Yaman dan Damaskus. Namun jurang sosial pun tidak terelakkan lagi. Yang kaya akan semakin kaya dengan segala atributnya, sementara kaum papa semakin terlihat miris disetiap pojok-pojok pasar. Aksi-aksi sosial adalah hal yang amat begitu dibanggakan ditengah masyarakat Mekkah saat itu.
Kedermawanan adalah hal yang prestisius ditengah keganasan dan kegersangan alam.
Namun ditengah pesatnya ekonomi saat itu, kehidupan beragama masyarakat Mekkah tidak sedikit pun mengalami kemajuan yang berarti. Mereka masih berkutat kepada berhala-berhala semacam Latta dan Uzza. Ka’bah saat itu dipenuhi dengan patung-patung kecil sesembahan masyarakat jahily ketika itu. Keyakinan ini sudah mendarah daging turun-temurun dari nenek moyang mereka. Maka ketika Muhammad mulai terang-terangan menyeru ajaran tauhid, adalah hal yang dapat diprediksi munculnya penolakan-penolakan yang hebat dari para status quo. Masyarakat saat itu sudah terlanjur merasa nyaman dengan rutinitas ibadah mereka, juga keyakinan-keyakinan ataupun mitos yang diceritakan turun-temurun. Faktor kebodohan bangsa arab juga amat berperan penting. Al-Qur’an dalam beberapa kesempatan menyindir kebodohan orang-orang arab saat itu, terutama terhadap keyakinan mereka akan kemampuan tuhan-tuhan mereka yang jelas-jelas terbuat dari tanah ataupun batu dimana mereka sendiri yang mengukirnya.
.
Abdul Muthallib ketika itu merasa miris dengan keadaan bangsa arab, ia merasa tidak nyaman dengan tradisi kebodohan dan berbilangnya jumlah tuhan. Hanya satu yang ia inginkan, sebuah ajaran yang berkiblat pada prinsip ke-esaan. Tidak terkecuali cucu tercintanya Muhammad, setelah sekian lama melihat keadaan kaumnya yang semakin terjerumus dalam kebodohan dan kesesatan, jiwa muda Muhammad bergejolak menolak adat dan kepercayaan kaumnya. Berkali-kali disebutkan dalam sejarah bahwa Muhammad sengaja melakukan penyepian diri untuk merenungi segala permasalahan yang Ia hadapi saat itu. Dan terbukti dalam beberapa buku yang berbicara tentang Sirah Nabawi di saat itulah Muhammad mendapat wahyu untuk yang pertama kali.
.
Disamping kehidupan beragama yang terbelakang, kaum arab saat itu dikenal dengan tradisi peperangan yang terus menerus. Hanya pada bulan tertentu saja mereka mengharamkan terjadinya peperangan. Jika kita melihat secara seksama ada satu hal yang menjadi faktor terpenting dalam terjadinya peperangan antar kabilah-kabilah arab, yaitu solidaritas kesukuan. Solidaritas kesukuan tidak hanya merupakan karakteristik asli kehidupan ala padang pasir yang terkenal kejam, tetapi juga di kota-kota niaga seperti Makkah ataupun kota pertanian semacam Madinah, tetapi juga bertalian erat dengan ideologi balas dendam. Dalam pola kehidupan di jazirah Arabia saat itu, pada umumnya seseorang yang berasal dari klan kecil akan berupaya menghindar dari mencelakai atau membunuh orang lain, jika orang tersebut berasal dari suatu suku ataupun klan kuat yang pasti akan menuntut balas atas diri dan sukunya. Menurut prinsip ini, bukanlah sebuah keharusan bahwa si pembunuh yang mesti dieksekusi dalam balas dendam, tetapi siapa saja, baik itu dari suku ataupun dari klan si pembunuh yang berstatus sama dengan korban. Bahkan dalam satu kesempatan seringkali terjadi peperangan akibat ketidakpuasan anggota suku yang dibunuh karena sang pembunuh tidak setaraf derajatnya dengan yang dibunuh. Mungkin itulah faktor utama kenapa peperangan di dalam bangsa arab menjadi suatu yang prestisius.
.
Bahkan secara langsung Muhammad mendapat keuntungan dari tradisi kesukuan ini, ia mendapat perlindungan secara otomatis dari orang-orang yang ingin membunuhnya. Ia bisa bertahan sampai sedemikian rupa dari serangan para oposisinya karena berasal dari salah satu suku terkemuka saat itu, bani Hasyim. Karena berdasarkan prinsip kesukuan, siapapun yang telah menggangu anggota sukunya, adalah suatu kewajiban untuk memberi perlindungan dan membalas penghinaan yang dilakukan .. Tetapi, setelah klan ini menarik perlindungan atasnya pada masa kepemimpinan Abu Lahab yang akhirnya melatarbelakangi kecaman keras al-Quran terhadapnya dalam surat al-Lahab, Nabi melakukan hijrah ke Madinah. Di kota ini beberapa klan tertentu, yang menerima risalah kenabiannya, bersedia memberikan jaminan keamanan kepadanya.
Al-Qur’an Antara Hukum, Sejarah, Dan Sastra; Sebuah Tinjauan Singkat
Tidak dapat dipungkiri lagi, berbicara sejarah pra turunnya al-Qur’an maka perbincangan seputar sastra klasik (jahily) adalah hal mutlak yang perlu didiskusikan. Meminjam istilah Syauqi Dloif bahwa diturunkannya al-Qur’an di tanah arab adalah bukti penghargaan Tuhan terhadap para penyair arab saat itu. Posisi al-Qur’an disamping sebagai kitab hukum dan indeks sejarah adalah berfungsi sebagai bukti kerasulan Muhammad. Dengan keindahan bahasa yang sempat dikatakan oleh salah seorang tokoh Quraisy saat itu Walid bin Mughirah dengan ungkapan Mâ huwa min kalâm al-Insi wa lâ min kalâm al-Jinn al-Qur’an berperan penting dalam perubahan sastra jahily dalam hal yang signifikan. Kegelisahan Abdul Muthalib terhadap kualitas syair-syair arab saat itu yang lebih cenderung cabul dan tidak bermoral seolah mendapat jawaban dari Tuhan melalui penurunan al-Qur’an.
.
Kesusastraan jahily dalam beberapa dekade lebih menekankan pada nuditas dan seksualitas. Tokoh sastra jahily seperti Imru’ul Qays, yang karya-karyanya diakui keorisinalitasan dan kejeniusannya tetapi ternyata dikutuk oleh Nabi sebagai pemimpin penyair di dalam api neraka, karena kecabulan dan nuditas dalam karya-karyanya yang sangat pornografis. Bahkan al-Qur’an pun ikut mengutuk perilaku para penyair jahili “Penyair-penyair itu diikuti orang-orang yang sesat. Tidakkah kau lihat mereka menenggelamkan diri dalam sembarang lembah khayalan dan kata. Dan mereka sering mengujarkan apa yang tak mereka kerjakan. Kecuali mereka yang beriman, beramal baik, banyak mengingat dan menyebut Allah dan melakukan pembelaan ketika didzalimi”. Bisa dibilang, turunnya al-Qur’an adalah sebuah pukulan telak bagi para penyair klasik, al-Qur’an diturunkan seolah-olah sebagai penyaing keulungan para sastrawan jahily. Bahkan disebutkan seorang tokoh penyair bernama Labid bin Rabi’ah sampai memilih pensiun jadi penyair manakala keindahan Alquran sungguh menyapa hati dan hidupnya.
.
Kualitas pengetahuan bangsa arab sebelum al-Qur’an diturunkan memang berada dalam posisi yang miris. Mereka dikenal sebagai bangsa yang tidak mengenal baca dan tulis pada sebagian masyarakatnya. Tapi disisi lain terdapat segelintir masyarakat jahily yang pintar, bahkan kepintarannya belum dimiliki oleh kebudayaan umat dan bangsa manapun saat itu. Kepintaran ini telah masuk ke segala lini struktur kehidupan. Kepintaran itu adalah dalam hal mencipta karya sastra. Para pengamat sejarah sastra klasik tak ada sedikitpun yang ragu, bahwa tokoh-tokoh penyair jahily seperti Imru al-Qays, Ka’ab ibnu Zuhair, Amru bin Kultsum, al-Harits, Hatim al-Tha’i, Qays bin Mulawwih, Labid bin Rabi’ah, Tharfa bin ‘Abd, Zuhair bin Salma, adalah para penyair ulung sebelum lahirnya peradaban dunia. Karya-karya mereka digantung di dinding Ka’bah sebagai simbol kebesaran dan kebanggaan suku dan ras yang mengalir pada darahnya.
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa turunnya al-Qur’an adalah faktor utama kemandegan sastra klasik, al-Qur’an adalah momok buat para penyair kala itu. Namun kalau kita menilik lagi sejarah sastra klasik justru al-Qur’an membuat para penyair semakin berlomba-lomba untuk menyaingi keindahan bahasa al-Qur’an yang mereka anggap sebagai produk Muhammad. Yang pada akhirnya ditarik sebuah kesimpulan bahwa kemampuan mereka masih tidak bisa menandingi keindahan bahasa al-Qur’an. Syauqi Dloif pun membantah pendapat Ibnu kholdun dengan mengatakan bahwa al-Qur’an lah yang berperan penting dalam penyelamatan sastra arab, bahkan Nabi dan para sahabatnya juga ikut melestarikan syair-syair klasik, tentunya berupa syair-syair tandingan terhadap orang-orang musyrik. sejarah mencatat, bahwa Nabi beserta para khalifahnya kemudian terus mendorong para penyair agar terus berpuisi tetap dilakukan setelah mengetahui penyair Labid bin Rabi’ah melakukan aksi mogok menjadi penyair setelah turunnya QS As-Syu’ara, selama mereka masih berpegang pada pendirian yang pertama, yakni mempertahankan nilai-nilai lama yang dibenarkan oleh Islam dan nilai-nilai baru yang dibawa oleh ajaran Islam.
Ada satu kaitan menarik dimana al-Qur’an diposisikan tidak sebagai kitab hukum an sich tetapi juga sebagai indeks sejarah dan induk sastra, kenapa demikian ? karena dari sekian banyak ayat yang terdapat dalam al-Qur’an hanya sekian ratus ayat saja yang berbicara tentang hukum, selebihnya hanyalah berisi cerita-cerita masa lampau yang terkadang mengerutkan dahi tentang kevaliditasannya, hal ini seperti apa yang dikemukakan oleh Ahmad Khalafullah dalam bukunya yang terkenal al-Fann al-Qashasî fi al-Qur’an al-Karîm , Khalafullah cenderung beranggapan bahwa cerita-cerita yang terdapat dalam Alquran bukanlah dipahami sebagai sejarah belaka, sebaiknya, merupakan cerita yang bercorak sastra.. Disamping itu al-Qur’an juga bisa dikatakan sebagai kitab induk sastra karena sedemikian rumit dan susahnya memahami kata-demi kata yang terdapat didalam al-Qur’an sehingga muncul karya-karya para cendikiawan Islam dalam kajian-kajian lingustik ala al-Qur’an yang sudah tak terhitung lagi banyaknya.
.
Membincang sejarah al-Qur’an dalam tatanan sastra jahily adalah berbicara sejarah yang amat panjang. Fungsi al-Qur’an sebagai al-Mu’jizat al-Kubrâ terasa lebih kentara dan bermakna ketika bersinggungan dengan nilai-nilai sastra klasik. Keindahan bahasa, kedalaman makna ataupun ketidakmampuan manusia dalam memahami beberapa kata tertentu dalam al-Qur’an justru semakin memberi keyakinan bahwa al-Qur’an tidak hanya berupa sebuah karya sastra yang agung, tetapi ia adalah buah karya sang Pencipta.
Kesimpulan
Menyoal sejarah al-Qur’an adalah ibarat menyusun ensiklopedia panjang tentang Islam semenjak pra turunnya al-Qur’an sampai pada masa kini. Karena berbicara sejarah al-Qur’an secara otomatis membicarakan sejarah panjang perjalanan umat Islam dari masa ke masa. Dimulai dari masa pra Islam dimana saat itu betebaran penyair-penyair jahily ulung, peperangan kabilah dimana-mana, kemerosotan moral dan kebodohan beragama sampai pada era kodifikasi teks al-Qur’an , pada posisi inilah al-Qur’an berada dalam posisi yang rentan untuk diselewengkan. Pembahasan pun tidak sampai di situ, keaslian penulisan al-Qur’an ala rasm usmani juga harus mendapat perhatian yang lebih. Bahkan pembahasan seperti Nasikh Mansukh, Asbab al-Nuzul, Makki Madani, Qira’at, dan periwayatan hadist seputar al-Qur’an diturunkan dalam 7 dialek adalah hal mutlak yang perlu diikutkan. Itulah mengapa para orientalis begitu giatnya mengkaji sejarah panjang perjalanan al-Qur’an semata-mata untuk mencari celah dan cela agama yang sudah berdiri lebih dari 14 abad ini. Karena keaslian agama yang kita anut, amat sangat ditentukan pula dengan keaslian kitab suci yang kita miliki.
.
Dalam tulisan singkat ini memang sengaja tidak disinggung beberapa hal yang terkait diatas, disamping itu pula perdebatan-perdebatan ulama klasik seputar jumlah ayat, nama surat, ataupun beberapa riwayat yang yang berisi tentang surat-surat yang tidak dicantumkan lagi dalam al-Qur’an edisi cetakan Mesir sekarang. Juga cerita seputar penulisan awal al-Qur’an dan kajian-kajian seputar mushaf yang dimiliki para sahabat juga seringkali menjadi sorotan utama dalam menyoal keaslian al-Qur’an. Penulis berharap pada kajian selanjutnya ada pembahasan-pembahasan lanjutan tentang hal-hal tersebut diatas, karena konheren dalam kajian sejarah al-Qur’an adalah hal yang mutlak dalam rangka pemahaman sejarah secara komprehensif. dan qualified.
Sumber : http://kayanya.wordpress.com/
Alhamdulillah
https://www.hidayatulquranmercy.blogspot.co.id